Pendidikan adalah hal yang terpenting yang harus dimiliki oleh segenap generasi muda indonesia, oleh karena itu mari kita dukung dunia pendidikan kita agar kedepannya lebih maju dan selalu sukses,,
Selasa, 06 Desember 2011
INTERNET : MEDIA PENDIDIKAN ATAU MEDIA PORNOGRAFI ?
Beberapa
minggu terakhir, ditelevisi, sering kita jumpai iklan salah satu
perusahaan telekomunikasi dinegeri ini, yaitu iklan mengenai sosialisasi
program internet masuk kesekolah-sekolah atau sekaligus kedesa-desa
apabila melihat latar dari iklan tersebut. Tujuan dari iklan tersebut
sangatlah positif. Penulis melihat ada dua hal penting yang menjadi
tujuan dari iklan tersebut, pertama, ingin mensosialisasikan bahwa telah
ada program internet masuk kesekolah-sekolah, termasuk sekolah yang ada
dipedesaan; dan kedua, merupakan tujuan yang paling penting dan utama,
yaitu dengan adanya fasilitas internet disekolah, diharapkan tidak hanya
menjadi sarana akses informasi keseluruh penjuru dunia, tetapi juga
menjadi media belajar dan menambah wawasan serta pengembangan ilmu
pengetahuan bagi para siswa, sekaligus untuk menghilangkan kesan gaptek
(gagap teknologi) dimasyarakat. Untuk tujuan yang terakhir, sebenarnya
kita sudah jauh tertinggal dengan negara-negara barat, seperti Amerika
Serikat. Pada era Presiden Bill Clinton, pemerintahannya menghadiahkan
hubungan internet kepada 2000-an sekolah menengah di California.
Kebijakan ini bertujuan agar penduduk Amerika Serikat ditahun-tahun
mendatang telah memiliki paling tidak fasilitas surat elektronik. Pada
masa ini Amerika Serikat telah berupaya agar warganya bebas dari
kebutaan terhadap internet, tetapi Indonesia sampai dengan sekarang
masih pada kebijakan pemberantasan buta aksara dan baru mulai pada
pengenalan internet. Namun tidak ada kata terlambat, karena yang
memalukan bukanlah ketidaktahuan, tetapi ketidakmauan belajar.
Sudahkah Sosialisasi ? Adanya program internet kesekolah-sekolah tersebut sangatlah baik, namun pertanyaannya, apakah sebelum internet tersebut masuk kesekolah-sekolah sudah ada sosialisasi terhadap guru-guru dan para siswa bagaimana penggunaannya, manfaatnya maupun dampak negatif dan cara menghindarinya ? apakah internet tersebut sudah disertai dengan perangkat filter yang memadai ? apakah sudah ada sistem pengawasan terhadap penggunaan internet tersebut ? apakah sudah ada staf khusus yang memiliki keahlian dibidang teknologi informasi yang nantinya akan mengelola laboratorium internet dan membimbing siswa-siswa ? Apabila pertanyaan-pertanyaan tersebut jawabannya belum, maka program internet kesekolah-sekolah ini hasilnya tidak akan maksimal, bahkan bisa menimbulkan masalah sosial baru. Salah satunya adalah internet menjadi media bagi para siswa untuk mengkonsumsi pornografi. Meskipun tidak selalu diinternet sekolah, namun awal dia mengetahuinya dari internet sekolah, kemudian akan mencarinya diluar, misalnya warnet yang tentunya sangat bebas atau dirumah sendiri dimana pengawasan orang tua sangat lemah. Hasil penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati selama tahun 2005 terhadap 1.705 anak kelas 4-6 SD di 134 SD di Jabodetabek, diketahui bahwa media yang digunakan anak-anak dalam mengenal pornografi, 20 % adalah dari situs internet. Sementara berdasarkan survei Majalah Femina di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bogor terhadap 1.821 responden, dengan 50% lebih respondennya memiliki anak berusia di bawah 10 tahun, diketahui bahwa 80% orang tua yang menyimpan komputer di kamar anak ternyata tidak atau belum memasang software yang menyaring situs-situs bermuatan pornografi di internet. Mudahnya Akses Pornografi & Dampak Negatifnya Bagi Anak Minimnya sosialisasi cara penggunaan, cara menghindari dampak negatif dan kurangnya perangkat filter, mengakibatkan pornografi internet (cyberporn) semakin mudah ditemukan oleh siswa-siswa sekolah. Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan anak-anak mengakses pornografi, baik melalui internet sekolah maupun dirumah sendiri, yaitu : pertama, kurangnya pengawasan, pendidikan dan pembinaan dari guru/orang tua kepada siswa/anaknya tentang bagaimana penggunaan internet yang sehat, manfaat internet dan dampak negatif serta cara menghindarinya; kedua, sikap ketertutupan dari guru/orang tua kepada siswa/anak-anak tentang sex education, akibatnya rasa penasaran yang begitu besar dicari jawabannya di luar sekolah/rumah, seperti di warnet; ketiga, guru/Orang tua yang gagap teknologi (gaptek), sehingga memenuhi kebutuhan internet disekolah atau untuk anak di rumah/dikamar, tetapi guru/orang tua sendiri tidak menguasainya, bahkan tidak mengetahui dampak negatif internet; keempat, kurangnya upaya proteksi oleh guru/orang tua yang memiliki internet disekolah/di rumah atau di kamar anak-anak, yaitu tidak melengkapinya dengan software untuk memblokir situs-situs porno; kelima, orientasi keuntungan finansial para pemilik warnet, sehingga siapa pun bisa menyewa internet termasuk anak-anak atau remaja, bahkan pada jam-jam sekolah. Selain itu ruangan tertutup yang tersedia diwarnet menjadikan anak-anak merasa nyaman dan aman untuk membuka situs-situs porno; keenam, murahnya biaya untuk dapat mengkonsumsi bahkan memiliki foto-foto atau video porno dengan cara mendownloadnya dari sebuah situs porno dan menyimpannya pada disket, CD atau flasdisc; dan ketujuh, sikap keterbukaan masyarakat, termasuk orang tua yang sedikit demi sedikit tidak menganggap tabu hal-hal yang bersifat pornografi. Akibatnya kontrol sosial menjadi berkurang terhadap pornografi. Disamping itu, banyaknya jumlah situs porno yang setiap hari bertambah dan adanya situs mesin pencari diinternet seperti Google, semakin mempermudah untuk mengakses cyberporn. American Demographics Magazine dalam laporannya menyatakan bahwa jumlah situs pornografi meningkat dari 22.100 pada tahun 1997 menjadi 280.300 pada tahun 2000 atau melonjak 10 kali lebih dalam kurun waktu tiga tahun. Apabila dirata-rata, berarti setiap hari muncul 200-an lebih situs porno baru dan bisa dibayangkan berapa jumlahnya saat ini. Sementara Nathan Tabor, dalam artikelnya yang berjudul Adultary is killing the American Family mengatakan bahwa statistik menunjukkan bahwa 25 % dari semua internet, mesin pencarinya minta dihubungkan dengan pornografi. Semakin sering siswa/anak mengkonsumsi materi-materi pornografi, tentunya dakan berdampak negatif bagi perkembangan mental dan keperibadiannya. Menurut Ike R Sugianto, seorang psikolog, mengatakan bahwa efek psikologis pornografi dari internet bagi anak sangat memicu perkembangan kelainan seksual mereka. Anak yang mengenal pornografi sejak dini akan cenderung menjadi antisosial, tidak setia, melakukan kekerasan dalam rumah tangga, tidak sensitif, memicu kelainan seksual, dan menimbulkan kecanduan mengakses internet terutama pada situs game dan porno. Kelemahan Hukum Larangan pornografi sebenarnya telah diatur dalam hukum positif kita, diantaranya adalah dalam KUHP, UU No 8/1992 tentang Perfilman, UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi, UU No 40/1999 tentang Pers dan UU No 32/2002 tentang Penyiaran. Namun pada tahap aplikasi, beberapa UU ini tidak dapat bekerja dengan maksimal karena mengandung beberapa kelemahan dan kekurangan pada substansinya, yaitu perumusan melanggar kesusilaan yang bersifat abstrak/multitafsir, jurisdiksi yang bersifat territorial dan perumusan beberapa istilah dan pengertiannya yang tidak mencakup aktivitas pornografi diinternet, sistem perumusan sanksi pidana yang tidak tepat dan jumlah sanksi pidana denda yang relatif kecil, sistem perumusan pertanggungjawaban pidana korporasi/badan hukum yang tidak jelas dan tidak rinci, dan tidak adanya harmonisasi tindak pidana dan kebijakan formulasi tindak pidana, baik pada tingkat nasional, regional maupun internasional. Adanya kelemahan-kelemahan ini menunjukkan perlu adanya amandemen bahkan pembaharuan hukum, agar hukum dapat menjangkau penjahat-penjahat di dunia maya. Upaya untuk memasukkan program internet kesekolah-sekolah, bahkan keseluruh masyarakat yang ada dipelosok-pelosok negeri ini merupakan langkah yang sangat baik dan perlu ditingkatkan. Namun peningkatan tersebut tentunya tidak hanya sebatas pada kuantitasnya saja, yaitu sebanyak mungkin memberikan akses internet, tetapi juga harus disertai pula dengan peningkatan kualitas dari para siswa/masyarakat yang nantinya akan menjadi user atau pengguna internet tersebut. Sehingga internet dapat menjadi media teknologi yang sehat untuk memperoleh informasi, menambah wawasan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, dan bukan menjadi media yang akan menimbulkan masalah sosial baru yang berdampak negatif luas bagi anak-anak dan membutuhkan tidak sedikit waktu, tenaga, pikiran dan biaya untuk memperbaikinya dimasa depan. *** |
WASPADA NARKOBA
|
Ironis,
kata yang tepat untuk diungkapkan terhadap masih maraknya peredaran dan
penyalahgunaan narkoba di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kita
cintai ini. Catatan Polresta Pangkalpinang dalam penanganan kasus
narkoba menunjukkan fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2006 ada
25 kasus, tahun 2007 ada 21 kasus, tahun 2008 ada 36 kasus dan tahun
2009 ada 19 kasus (Bangkapos, 23 Februari 2010). Bagaimana dengan tahun
2010 ? Jumlahnya bisa saja lebih rendah atau justru lebih tinggi dari
tahun sebelumnya. Namun yang pasti diawal tahun 2010 sudah ada 2 kasus
yang terungkap pada bulan Februari yang lalu.
Sementara di Sungailiat, Polres Bangka berhasil mengungkap sindikat narkoba antarpulau dengan menangkap dua tersangka yang akan mengambil kiriman shabu-shabu dari Batam senilai Rp. 70 juta yang dikemas dalam permen coklat di Kantor Pos Sungailiat. Tidak hanya di Pangkalpinang dan Sungailiat, Polsek Mentok Bangka Barat pada pertengahan Februari yang lalu juga berhasil menangkap empat pengedar ganja. Angka fantastis juga dihasilkan Ditnarkoba Polda Babel, yang selama bulan Februari ini telah menangkap 17 tersangka narkoba. Selalu Waspada NarkobaKini tidak hanya modus peredaran narkoba saja yang semakin kreatif dan inovatif guna mengelabui petugas, seperti dalam kemasan permen coklat dan pengiriman via pos, namun target pengguna narkoba pun telah meraba segmen yang semakin beragam namun memperihatinkan. Ketika sosialisasi anti narkoba banyak dilakukan di kalangan pelajar dan mahasiswa, karena menurut BNN sekarang target pengedaran narkoba sudah masuk ke pintu-pintu sekolah dan perguruan tinggi, peristiwa mengejutkan terjadi di Babel ketika yang terjaring razia narkoba justru oknum pejabat publik di lembaga eksekutif dan legislatif, serta aparat penegak hukum yang seharusnya berperan aktif memberantas narkoba.Salah satu anggota DPRD Babel ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, 11 Februari yang lalu di diskotik Crown Jakarta, karena terkait kasus narkoba. Sehari sesudahnya, 12 Februari, oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bangka Selatan juga ditangkap oleh polisi bersama ketiga temannya, yang salah satunya adalah CPNS Pemprop Babel dengan barang bukti 1,8 Kg ganja kering dan 4 paket kecil shabu-shabu. Tidak hanya pejabat publik, gurita narkoba juga menyentuh oknum aparat penegak hukum yang beberapa waktu yang lalu ditangkap Ditnarkoba Polda Babel di kawasan Semabung. Fenomena ini menunjukkan bahwa narkoba tidak mengenal usia, jenis kelamin, status pekerjaan dan lain-lain. Siapa saja bisa terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, ketika kewaspadaan dan kontrol sosial di keluarga, sekolah dan lingkungan mulai longgar. Disamping itu, kejadian di atas menjadi momentum untuk memodifikasi strategi pemberantasan narkoba, seperti target sosialisasi bahaya narkoba tidak hanya pelajar dan mahasiswa, tetapi juga masyarakat luas, seperti pejabat pemerintah, anggota legislatif dan kalangan swasta, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri. Tidak salah selama ini kita sangat kwatir dengan penggunaan narkoba oleh pelajar dan mahasiswa, namun jangan lupa bahwa narkoba tidak kenal usia dan money oriented. Sehingga tidak aneh ketika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat. Oleh karena itu, kewaspadaan harus dimiliki oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Jadi waspadalah, waspadalah!!! Upaya Bersama Menaggulangi NarkobaBerbagai kebijakan penanggulangan narkoba sudah dikeluarkan. Aparat penegak hukum pun tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan narkoba, mulai dari razia ditempat-tempat hiburan sampai dengan pembongkaran pabrik obat haram tersebut. Sosialisasi bahaya narkoba sudah menjadi agenda rutin BNN, BNP dan BNK. Sudah banyak pelaku yang dibawa ke kursi pesakitan di meja hijau dan berakhir dengan putusan pidana mati atau seumur hidup. Namun kenapa masih ada saja peredaran narkoba, masih banyak korban penyalahgunaan narkoba, bahkan bermunculan residivis pelaku narkoba ???Apa yang sudah dilakukan bersama antara masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan narkoba selama ini tentu harus tetap dilakukan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya secara berkelanjutan. Namun demikian, perlu juga untuk dilakukan evaluasi dari waktu ke waktu mengingat karakteristik narkoba sebagai kejahatan terorganisir, memiliki jaringan yang luas, modus kejahatan yang terus diperbaharui dengan melihat kelemahan pengawasan aparat penegak hukum dan kontrol sosial masyarakat, serta narkoba menjadi bisnis yang menggiurkan ketika harga segala kebutuhan hidup naik dan lapangan kerja tidak ada. Walaupun ada tidak akan terjaring karena keterampilan yang minim dan tingkat pendidikan yang rendah. Ini menunjukkan upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dengan memenjarakan atau menghukum mati pelaku, tetapi merupakan masalah multidimensi yang membutuhkan upaya bersama lintas sektoral. Dalam politik kriminal, upaya penanggulangan kejahatan menggunakan dua sarana, yaitu sarana penal (hukum pidana) dan sarana non penal (non hukum pidana). Sarana penal selama ini sudah banyak dilakukan. Mulai dari pembaharuan undang-undang (terakhir UU No. 35/2009) sampai dengan menangkap dan memenjarakan bahkan menghukum mati pelaku narkoba). Namun sayangnya upaya penal yang sering kita andalkan ini lebih bersifat represif dan bukan preventif. Ditambah lagi dengan keterbatasan SDM dan sarana yang ada tentu tidak mampu secara maksimal menghentikan peredaran narkoba. Wilayah Bangka Belitung dengan luas 81.724,74 km², terdiri dari daratan 16.423,74 km² dan lautan 65.301 km² dan jumlah penduduk satu juta lebih tentu sangat tidak bisa hanya mengandalkan sarana penal dalam pemberantasan narkoba. Wilayah kepulauan yang kita miliki sangat berpotensi untuk mudahnya narkoba masuk melalui jalur laut. Masalah bertambah lagi dengan X-Ray di bandara Depati Amir menurut GM PT Angkasa Pura II tidak mampu mendeteksi narkoba. Pendekatan non penal harus lebih banyak dilakukan, baik itu pendekatan pendidikan, sosial, budaya maupun agama. Orang tua harus lebih memberi perhatian lebih kepada anaknya, guru kepada anak didiknya, tokoh agama kepada umatnya dan pejabat kepada masyarakatnya. Mari bersama perangi narkoba !!! |
Remaja dan Handphone
Sebagian besar para remaja mengatakan bahwa tujuan utama menggunakan ponsel adalah, “Sebagai alat komunikasi dan sebagai penyambung silaturahmi, sebagai hiburan, dan tidak menutup kemungkinan sebagai alat tambahan membantu dalam kelancaran berbisnis.”
Tak bisa dipungkiri lagi, bagi mereka yang hidup di perkotaan, di dunia modern yang menuntut segala sesuatunya serba cepat dan mudah, memiliki ponsel se¬perti sebuah keniscayaan. Celah ini tentu menjadi peluang besar para perusahaan komunikasi untuk merauk keuntungan. Mereka berlomba-lomba mengembangkan teknologi yang telah ada guna melahirkan produk-produk baru yang bakal mengisi pasar. Melalui inovasi-inovasi, mereka memaksa insan-insan perkotaan menambah kebutuhan hidupnya. Perkembangan teknologi tentu tidak mungkin mencapai kata sempurna dalam arti sesungguhnya. Oleh karena itu, tidak ada satu teknologi pun yang dikembangkan telah mencapai fase final. Inovasi-inovasi dan penemuan-penemuan berikutnya tetap mengikuti sebuah pencapaian yang telah ada. Proses pun terus berlanjut, mengikuti hasrat, nafsu, dan kebutuhan manusia.
Satu hal yang tidak dapat dihindari adalah teknologi pasti menghadirkan efek samping yang memengaruhi kehidupan manusia. Sekecil apa pun, teknologi pasti memiliki sifat “memaksa”, membuat manusia menjadi tergantung padanya.
Ketergantungan Terhadap Handphone
Beberapa orang mengaku ketergantungannya pada ponsel telah mencapai taraf yang tinggi. Kendati demikian, sifat “memaksa” itu sangat relatif, tentunya. Di tempat-tempat yang jauh dari hingar-bingar perkotaan yang dibalut kemajuan teknologi, mungkin saja masyarakatnya masih belum mampu memba¬yangkan wujud ponsel. Kemajuan peradaban manusia yang beriring dengan berkembangnya kebutuhan hidup, telah memaksanya kehadiran ponsel. Kehadirannya telah mengubah pola hidup manusia. Ponsel menjadi pemeran penting yang membentuk gaya hidup seseorang dan juga masyarakat. Kata orang pintar, inilah kemajuan zaman. Suka atau tidak kehadirannya tak dapat dielakkan.
Dampak Positif dan Negatif Handphone
Kemajuan teknologi ponsel yang sangat pesat menimbulkan dampak positif dan negative bagi para penggunanya, khususnya para remaja.
Dampak Positif :
- Mempermudah komunikasi.
- Menambah pengetahuan tentang perkembangan teknologi.
- Memperluas jaringan persahabatan.
Dampak Negatif :
- Mengganggu Perkembangan Anak :
Dengan canggihnya fitur-fitur yang tersedia di hand phone (HP) seperti : kamera, permainan (games) akan mengganggu remaja dalam menerima pelajaran di sekolah/di kampus. Tidak jarang mereka disibukkan dengan menerima panggilan, sms, miscall dari teman mereka bahkan dari keluarga mereka sendiri. Lebih parah lagi ada yang menggunakan HP untuk mencontek (curang) dalam ujian. Bermain game saat guru/dosen menjelaskan pelajaran dan sebagainya. Kalau hal tersebut dibiarkan, maka generasi yang kita harapkan akan menjadi budak teknologi. - Efek radiasi
Selain berbagai kontroversi di seputar dampak negatif penggunaannya,. penggunaan HP juga berakibat buruk terhadap kesehatan, ada baiknya remaja lebih hati-hati dan bijaksana dalam menggunakan atau memilih HP, khususnya bagi pelajar anak-anak. Jika memang tidak terlalu diperlukan, sebaiknya anak-anak jangan dulu diberi kesempatan menggunakan HP secara permanen. - Rawan terhadap tindak kejahatan.
Ingat, remaja dan pelajar merupakan salah satu target utama dari pada penjahat. - Sangat berpotensi mempengaruhi sikap dan perilaku remaja.
Jika tidak ada kontrol dari orang tua. HP bisa digunakan untuk menyebarkan gambar-gambar yang mengandung unsur porno dan sebagainya yang sama sekali tidak layak dilihat seorang pelajar. - Pemborosan
Dengan mempunyai HP, maka pengeluaran kita akan bertambah, apalagi kalau HP hanya digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat maka hanya akan menjadi pemborosan yang saja.
Kolaborasi Gaya Hidup Remaja, Sastra, Media dan Internet
| |
Sastra
bagi remaja perkotaan bukanlah sastra yang terwakili oleh para
sastrawan dari generasi Putu Wijaya sampai Linda Christanty sekalipun.
Sastra bagi remaja perkotaan juga bukanlah sastra koran, majalah sastra
seperti Horison, maupun jurnal-jurnal kebudayaan yang memuat cerpen,
puisi, dan esai-esai serius. Sastra remaja perkotaan adalah sastra
pergaulan yang terekspresikan dalam medium-medium baru yang melekat pada
gaya hidup mereka. Sastra remaja perkotaan saat ini adalah sesuatu yang
sama sekali terlepas dari mata rantai sejarah sastra sebelumnya.
Sejarah sastra yang saya maksud adalah sejarah sastra resmi versi para
kritikus, teoritisi, akademisi dan para sastrawan sendiri. Sejarah
sastra resmi ini sama halnya dengan sejarah pada umumnya yang berpihak
pada kepentingan kekuasaan tertentu dengan muatan subjektivitas yang
juga kental di dalam historiografi-nya. Dalam konteks remaja perkotaan
secara riil, sebenarnya apa yang disebut mainstream sastra itu bahkan
tidak eksis. Ada gap yang sangat jauh antara sastra dan kehidupan riil
remaja perkotaan sekarang.
Medium-medium ekspresi kesusasteraan dalam gaya hidup remaja perkotaan sekarang kurang lebih merupakan sebuah dekonstruksi terhadap medium ekspresi sebelumnya yang terjadi sebagai akibat dari perkembangan teknologi. Pretensi menulis sebuah karya sastra tidak lagi dilandasi oleh motivasi mimpi-mimpi besar, ide-ide pemberontakan, maupun pemikiran-pemikiran jenial untuk mengubah dunia. Remaja perkotaan sekarang cukup menulis di blog mereka tentang hal-hal personal keseharian yang remeh-temeh, mengirim sms romantis pada pacarnya, atau menciptakan syair lagu cinta yang juga sederhana saja. Itulah medium-medium ekspresi sastra remaja perkotaan sekarang. Di sisi lain para penulis generasi “tua” tetap asyik dengan mimpi-mimpi, keyakinan, arogansi, dan ide-ide besar untuk melahirkan sebuah magnum opus dalam “sejarah” kepenulisan mereka. Tanpa sadar, gap yang ada semakin curam dan dalam, mengingatkan kita pada kritik-kritik berpuluh tahun silam tentang ivory tower-nya para sastrawan dan seniman secara keseluruhan. Tentu masalahnya memang tak bisa dilepaskan dari “nilai-nilai, kriteria, teori-teori” tentang apa yang disebut dan dianggap sebagai “sastra”. Hal ini pun adalah persoalan lama yang terus menggantung tanpa penyelesaian. Bagi sejumlah sastrawan, sebut misalnya Seno Gumira Ajidarma, Sapardi Djoko Damono, atau Budi Darma, apa yang disebut dan dianggap sebagai “kriteria dan nilai-nilai” sastra adalah relatif dan subjektif. Pandangan ini memberi ruang kebebasan yang luas untuk menganggap dan menyebut apa itu karya sastra. Di lain pihak, masih banyak sastrawan dan kritikus yang berpegang pada teori-teori baku yang entah apa atau entah yang mana untuk mengategorisasikan sebuah karya sebagai “sastra”. Pandangan inilah yang kemudian mungkin membuat buku-buku semacam ensiklopedi sastra Indonesia tidak pernah lengkap dan utuh. Di buku-buku itu pastilah tidak pernah ada nama Agni Amorita Dewi misalnya, penulis cerpen remaja generasi tahun 80-an yang kerap mengisi lembar cerpen di berbagai majalah remaja dan pernah pula menjadi pemenang lomba cerber Femina. Di buku-buku itu pastilah tidak akan ada nama Raditya Dika atau Aditya Mulya, dua novelis muda masa kini yang penggemarnya menyebar di kalangan remaja perkotaan seluruh Indonesia. Dan di buku-buku itu juga tidak pernah ada nama FX Rudy Gunawan, penulis cerpen, esai, dan novel yang karya-karyanya juga kerap dimuat di sastra koran (non-Kompas) dan puluhan bukunya telah diterbitkan. Ini adalah sebuah stagnansi yang ironis. Generasi remaja sekarang merasa tidak ada perlunya membaca karya sastra adiluhung yang tidak connect dengan kehidupan riil mereka. Telah terjadi sebuah perubahan paradigma yang tidak pernah diantisipasi oleh para sastrawan. Program sastra masuk sekolah mungkin merupakan sebuah upaya yang pernah dilakukan untuk menjembatani gap atau mencairkan stagnansi ini. Tapi karena frame yang dibawa adalah “mindset lama” dan yang dilakukan dengan “cara lama” pula, maka bisa dikatakan upaya ini kurang membuahkan hasil. Sejumlah SMA yang didatangi mungkin jadi lebih mengenal sastrawan-sastrawan dan karya-karyanya, tapi hanya sebatas itulah hasilnya. Padahal yang dibutuhkan sekarang adalah menciptakan generasi baru pecinta sastra dan menumbuhkan iklim atau atmosfir yang subur bagi lahirnya generasi penulis sastra yang baru, segar, dan sama sekali berbeda. Dalam gaya hidup remaja perkotaan sekarang, film dan musiklah yang paling populer sebagai bagian dari kehidupan kesenian dan kebudayaan mereka. Ini terbukti dari suksesnya novel-novel adaptasi film yang digagas dan diterbitkan oleh penerbit spesialis novel remaja, GagasMedia. Hampir semua novel adaptasi film-film nasional terjual puluhan ribu kopi dalam hitungan bulan saja. Genre novel ini telah berhasil menjadi bagian dari gaya hidup remaja perkotaan berkat kolaborasi antara dunia film dan dunia sastra. Kolaborasi berarti sebuah persinggungan yang nyata dengan kehidupan. Kolaborasi menjadi sebuah pola untuk mencairkan stagnansi dan melahirkan karya yang “membumi”. Sebuah contoh kolaborasi ideal dari dunia musik adalah grup rock gaek Santana yang berkolaborasi dengan penyanyi remaja popular dalam tiga album terakhir mereka yang dirilis beberapa tahun belakangan. Kesadaran Santana sebagai grup yang melegenda untuk tetap tune in dengan perkembangan zaman sungguh sebuah kerendahan hati yang patut diteladani di dunia sastra kita. Sastra seharusnya menjadi bagian dari gaya hidup remaja perkotaan karena sastra seharusnya menjadi bagian dari kehidupan nyata termasuk kehidupan sehari-hari dengan segala tetek-bengek persoalannya yang mungkin cengeng, menyebalkan, dan tidak mutu. Tapi atas dasar apa seseorang berhak men-judge seperti itu terhadap kenyataan hidup yang nyata? Atas dasar apa seseorang atau sejumlah orang berhak menghakimi sebuah karya? Tiada satu dasar pun yang bisa membenarkan sikap-sikap seperti itu. Sebaliknya, justru pengikisan terhadap sikap-sikap seperti inilah yang akan mampu mengintegrasikan sastra dalam gaya hidup remaja perkotaan. Gaya Hidup Remaja dan Media Semua jenis media, baik itu Internet, televisi, film, musik, maupun majalah, berpengaruh besar terhadap gaya hidup kita masa kini. Kebanyakan media menginformasikan tentang gaya hidup remaja kota, yang notabene meniru gaya hidup modern. Maka, tidak heran jika kita digiring menjadi sangat konsumtif. Masa remaja adalah masa pencarian identitas. Kita sebagai remaja mulai mencari gaya hidup yang pas dan sesuai dengan selera. Kita juga mulai mencari seorang idola atau tokoh identifikasi yang bisa dijadikan panutan, baik dalam pencarian gaya hidup, gaya bicara, penampilan, dan lain-lain. Imbasnya banyak kita jumpai teman-teman dengan berbagai atributnya yang sebenarnya mereka hanya meniru-niru saja. Sadar tidak sih kalau saat ini banyak sekali sinetron remaja yang menawarkan life style baru? Para bintang muda yang digandrungi ternyata mampu mengubah style remaja. Pada masa remaja pengaruh idola memang sangat kuat. Idola atau tokoh akan mengendalikan hidup kita yang mungkin tanpa kita sadari. Nah, di sinilah media Namun, apakah benar bahwa media sedemikian buruk pengaruhnya bagi remaja? Sebenarnya tidak seratus persen demikian. Hal ini menjadi tantangan bagi kita untuk memilah-milah atau selektif terhadap pesan yang disampaikan oleh media. Karena, tidak bisa dimungkiri bahwa keberadaan media mutlak diperlukan. Karena, pada suatu sisi media memungkinkan kita untuk tahu beragam informasi, berita, penemuan, dan hal-hal baru. Atau bisa disimpulkan bahwa sebenarnya hadirnya media berpengaruh positif dan juga negatif. Keberadaan media memang tidak lepas dari kepentingan pasar. Dengan demikian, kalau kita tidak selektif terhadap pesan media, kita akan menjadi korban media. tidak salah memang ketika kita membeli sebuah produk berdasarkan informasi dari media. Namun, yang perlu diingat, seberapa perlu produk yang kita beli itu bagi diri kita. Apakah kita memang membutuhkan produk itu ataukah karena kita terpengaruh oleh iming-iming yang disampaikan oleh media. Remaja : Jangan memaksakan diri tidak ada salahnya memang untuk tampil menarik seperti yang banyak diiklankan di media, dengan sebagian produk yang ditawarkan untuk membantu mewujudkan impian itu. Juga merupakan sesuatu yang wajar untuk pergi berbelanja membeli barang-barang kesukaan. Namun, yang mesti kita ingat, jangan memaksakan diri. Kalau kita ikuti perkembangan mode pakaian, misalnya, kalau tidak pantas, ya tidak usah dibeli, sebaiknya kita sesuaikan dengan diri kita. Singkatnya sih tidak harus mengikuti tren yang ada, tetapi yang penting nyaman di tubuh kita. Pokoknya yang penting kita percaya diri, nyaman dengan diri sendiri, menerima apa adanya, love yourself. Bahkan, akan lebih oke lagi kalau kita bisa menunjukkan kelebihan-kelebihan kita yang lain. Nah, jelaskan? Media memang punya dampak positif dan negatif. Kita harus arif menyikapinya. Cara gampang adalah mengenali diri kita sendiri dan mengenali apa yang menurut kita sangat penting. Mengenali apa yang kita sukai, apa yang bisa kita toleransi dari orang lain dan hal-hal yang membuat kita merasa mantap. Kalau setelah kita renungkan semua berbeda dari apa yang benar versi media, itu artinya kita harus segera ambil strategi. So, jangan menelan secara mentah-mentah apa yang diinformasikan media sehingga tidak begitu saja menjadi korban media. |
Langganan:
Postingan (Atom)
